“Konvoi Kelulusan SMKN, Polisi Amankan 27 Pelajar Yang Meresahkan Dijalanan”

Polsek Sukanagara, Polres Cianjur, Polda Jabar – Pengumuman tingkat SMA/SMK secara online, namun aksi konvoi kelulusan itu tetap dilakukan oleh para pelajar padahal kegiatan itu sangat dilarang oleh pihak kepolisian, Kamis (11/05/2023).

Meski demikian jajaran Polsek Sukanagara Polres Cianjur Polda Jabar tidak tinggal diam belasan sepeda motor dan sejumlah pelajar terpaksa dimanakah saat segang Konvoi di jalan protokol.

Ada 27 (dua puluh) pelajar diamankan, Mereka selanjutnya dibawa ke mapolsek sukanagara, para pelajar diamankan saat berkonvoi di jalan raya sukanagara kecamatan sukanagara kabupaten Cianjur sehingga mengganggu arus lalu lintas dan warga sekitar.

Selain itu para pelajar dikumpulkan didepan mapolsek sukanagara langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukanagara dengan dibarisan dan diberikan sanksi fisik berupa push up dan hormat pada bendera merah putih, kemudian para orang tua dan kepala sekolah akan dipanggil ke Polsek Sukanagara, para pelajar itu diminta untuk membuat surat pernyataan.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan, konvoi pelajar dalam kelulusan sekolahnya ini dikhawatirkan akan menimbulkan kenakalan remaja seperti tawuran, miras dan knalpot brong, maka dari itu kita lakukan Pengamanan dengan pencegahan dan pembinaan, ungkapnya.

Semoga dengan langkah ini, pengumuman kelulusan siswa-siswi SMA dan SMK tahun ini diwilayah hukum Polsek Sukanagara dapat berjalan kondusif sesuai yang kita harapkan berjalan kondusif sesuai yang diharapkan bersama.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!