Cegah Praktik KKN Dalam Penerimaan Siswa Baru, Kapolsek Pamanukan Awasi Proses PPDB di Sekolah Negeri

Gemilangnews SUBANG – Kepala Kepolisian Sektor Pamanukan Kompol Supratman memastikan penerimaan siswa baru naik jalur zonasi, prestasi dan afirmasi, bebas dari praktik percaloan serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kita sampaikan pesan pada panitia Penerimaan Peserta Didik Baru agar tidak adanya praktik KKN dan percaloan,” kata Kapolsek Pamanukan saat menyambangi SMPN 1 Pamanukan. Selasa, (30/5/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pamanukan
Kompol Supratman menghimbau para orang tua siswa SD yang ingin anaknya melanjutkan ke SMP Negeri, untuk tidak menginginkan proses yang instan.

“Jika ada yang tidak dipahami, tanyakan pada guru SD atau panitia PPDB di SMP nya,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawasi proses penerimaan siswa baru sekolah negeri, agar bebas dari pungutan.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pamanukan, Sukardi mengungkapkan bahwa saat ini belum terbit petunjuk teknis yang pasti tentang PPDB.

“Belum keluar juklak dan juknis nya, jika sudah keluar, maka kami akan melakukan sosialisasi kepada para guru SD yang berada di zona kami,” ungkapnya.

Sukardi menyarankan para orang tua mempercayai koordinator pendaftaran yang berada di SD.

“Serahkan saja ke guru SD nya masing-masing, karena untuk mengindari hal yang kita bahas, maka kami akan menggunakan username dan guru SD yang paham serta menguasai TIK,” tuturnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!