Unit Reskrim Polsek Ciampel Antisipasi Peredaran Miras

Polres Karawang Polda Jabar – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang kembali melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Minggu dini hari (7/5/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek, Adi Rama.

Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati tiga botol minuman keras di warung jamu tersebut” jelas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Adi Rama.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!