Kerja Cepat Tim Joker Polsek Sungai Raya Berbuah Hasil, Residivis Pencuri Barang Senilai Rp. 15 Juta Tertangkap

KUBU RAYA, Polda Kalbar – Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil menciduk pelaku pencurian setelah pelaku berhasil mengambil 1 buah kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring makan, 2 lusin sendok makan, 1 set panci masak, 4 cangkir minum, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic Com merk sharp, 1 buah gerinda pemotong besi merk Yamato, 1 buah knalpot asli Honda supra,1 buah mesin air merk Panasonic di sebuah rumah kosong Gg Mawar RT 023 RW 001 Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Senin (1/5/23) jam 10.00 Wib lalu.

Sartinem, pemilik rumah sekaligus korban dari kejadian itu merugi hingga Rp.15,000.000,- (lima belas juta rupiah).

Tak tunggu lama korban pun mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk ditindaklanjuti. Tim Joker Polsek Sungai Raya menerima aduan korban dan langsung ke TKP.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan, S.H., membenarkan penangkapan seorang pria berumur 29 tahun seorang Residivis Kasus Pencurian berinisial RH Alias Rudi warga Kuala Dua yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Kapolsek membeberkan, ” Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat, tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian tersebut ,” pungkasnya.

Polda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Jabar, Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Polda Bengkulu, Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara,

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!