Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Mentaya Hulu Laksanakan Sosialisasi

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi di Kel.Kuala Kuayan Kec.Mentaya Hulu Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabu (15/4/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Mentaya Hulu membentangkan spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hulu Kab.Kotim.

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!