Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polisi Razia Miras di Batujaya

POLRES KARAWANG – Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Batujaya, AKP Supriatno menarjunkan anggotanya untuk menggelar Ops KRYD di wilayah hukumnya, Selasa (21/3/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menyampaikan bahwa Ops KRYD Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Pasalnya, operasi tersebut ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yaitu CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras oplosan atau tidak?,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Dadang S, Bripka Hengki dan Brigadir Sholihin supaya melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual Miras.

“Kami mengecek ke sejumlah kios jamu, seperti kios di Dusun Krajan Rt 02/01 Desa Telukbango,” kata AKP Supriatno.

“Dari hasil razia ini kami mendapatkan 3 botol kecil minuman jenis Arak. Sedangkan Miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Supriatno.

Perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya, Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

“Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya.

(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!