Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polisi Tekan Peredaran Miras

POLRES KARAWANG- Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi melaksanakan giat Ops Pekat Lodaya-I guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Minggu (19/3/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menyampaikan bahwa giat Ops Pekat Lodaya-I ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang.

Pasalnya, Operasi Pekat Lodaya ini ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).

“Anggota kami menyisir sejumlah warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras oplosan atau tidak?,” ungkap AKP Edi Karyadi.

Oleh karena itu, Kapolsek pimpin anggotanya Bripka Ajib dan Brigpol Kardi untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.

“Kami mengecek ke sejumlah warung jamu, seperti warung jamu milik Darmin (37) yang beralamat di Kampung Citaman Desa Tamansari,” kata AKP Edi Karyadi.

“Dari hasil razia ini, kami mendapatkan 2 botol kecil minuman keras jenis Arak,” ungkap Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya.

Kepolisian sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang.

Kapolsek menandaskan bahwa Ops Pekat Lodaya-I Miras ini didasari oleh upaya Polsek Pangkalan Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

“Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya.

(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!