Antisipasi Adanya Gangguan Kamtibmas, Polsek KP. Mentaya Gelar Razia Cipta Kondisi

Polres Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur Jajaran Polda Kalteng melaksanakan razia dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan di sekitar kawasan pelabuhan mentaya, Sabtu (18/03/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., diikuti seluruh personil dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang lewat serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Jalan A. Yani Kec. MB. Ketapang Kab. Kotim, selain melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para remaja agar berhati hati dalam berkendara dan tidak ikut dalam aksi balap liar.

“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas berupa pencurian, perkelahian, balap liar serta penggunaan knlapot brong yang dapat mengganggu masyarakat lainnya, diharapkan dengan adanya upaya preemtive ini dapat mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan apalagi ini sudah mendekati bulan Ramadhan” ucap Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H.

“Kapolsek KP. Mentaya juga menegaskan tidak segan untuk menindak pelaku balap liar apabila terjadi di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya, sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan Pasal 297 dan Pasal 115 huruf B dengan ancaman kurungan paling lama 1 (satu) tahun dengan denda paling banyak Rp 3.000.000,- hal ini senada dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., agar senantiasa menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotim” tutup Kapolsek.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!