Kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas di Karawang

Karawang – Tingkatkan kepatuhan tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Karawang melaksanakan sosialisasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 di Jalan Surotokunto Karawang (7/3/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama memberikan arahan kepada jajarannya untuk mengedukasi tertib berlalu lintas yang baik dan benar kepada warga masyarakat.

“Hal itu bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap perwira pertama Polri ini.

Petugas pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas.

Seperti halnya yang dilakukan personel Unit Dikyasa, Bripka Syarif Hidayat, melaksanakan Binluh Kamseltibcarlantas kepada warga yang sedang berada di Bendungan Walahar, Klari, Karawang.

Eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini menandaskan, “Pastinya, edukasi ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain disaat sedang berkendara di jalan raya,”

“Hal itu bertujuan untuk mengurangi pelanggaran dan terjadinya patalitas kecelakaan,” pungkas Habibi.

Dengan demikian, diharapkan bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Karawang.

(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!