Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Pengaman dan Pengawalan Pembongkaran Jamban

Polres KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi Iptu Deden beserta anggotanya, Pada hari Selasa 14 Februari 2023. Telah Dilaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan pembongkaran Jamban dalam rangka program bebas buang air besar sembarangan / ODF (Open Defecation Free) di Desa Sindangsari.

Adapun sasaran
Masyarakat yang memiliki Jamban terbuka di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung kabupaten Kuningan, ungkapnya.

Personil Polsek Garawangi AIPTU M. KHAFID Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pengawalan pembongkaran Jamban sebanyak 49 tempat dalam rangka program bebas buang air besar sembarangan / ODF (Open Defecation Free) di Desa Sindangsari menuju Kuningan sehat 2023.” Kata Kapolres AKBP Dhany Aryanda.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kasie Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa dan pamong serta anggota linmas Desa Sindangsari dan warga setempat.

Pada kesempatan tersebut personel Polsek Garawangi juga disampaikan kepada masyarakat tentang program menuju Kabupaten Kuningan sehat 2023 dan juga situasi Kamtibmas.

Tak lupa Personel Polsek Garawangi selu memberikan himbauan Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan karena pada saat ini Vandemi Covid 19 belum berakhir. Juga menghimbau kepada warga masyarakat desa binasnnya agar selalu berhati-hati dalam cuaca di musim penghujan pada saat ini. Karena curah hujan yang tinggi disertai angin kencang hingga sering terjadinya tanah longsor, banjir dan pohon tumbamg.

Terpisah Kapolsek Iptu Deden menuturkan bahwa, Selama Kegiatan berlangsung sman, dan Kondusif.” Pungkas Kapolsek didampingi kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar Ipda Endar Kuswanadi kepada awak media.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!