Polda Banten Gelar Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

SERANG-GemilangNews.Com,– Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (07/11).

Anev mingguan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto serta Pejabat Utama serta diikuti Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam minggu ke-1 bulan November gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 135 kasus mengalami penurunan sebanyak 74 kasus jika dibandingkan dengan minggu ke-5 bulan Oktober sebanyak 209 kasus,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan rekapitulasi jenis Gangguan Kamtibmas periode 30 Oktober hingga 5 November dibagi menjadi kejahatan konvensional dan trans nasional, “Dalam hal ini kejahatan dibagi menjadi kejahatan konvensional dengan jumlah 111 kasus yang tertinggi yaitu kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 30 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 19 kasus, penipuan atau perbuatan curang 8 serta kejahatan trans nasional dengan jumlah 11 yaitu narkotika sebanyak 8 kasus, mengedarkan obat terlarang 3 kasus,” ucap Dedi (Bidhumas).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!