Putus Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Polsek Arahan Jajaran Polres Indramayu Melakukan Himbauan Prokes

Indramayu,-GemilangNews.com- Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan himbauan prokes kepada warga, di Wilayah Hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/08/22).

“Kegiatan pendisplinan Prokes dalam rangka PPKM Level 1 (Satu). di wilayah Kabupaten Indramayu guna memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW.

Dalam kegiatan itu, kata Kapolsek, pihaknya melaksanakan War-war kepada warga agar mematuhi prokes 5M Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga agar melaksanakan Vaksinasi bagi yang belum di Vaksin baik dosis (1) satu, (2) dua maupun Booster.

Lebih dari itu menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah hukum polsek Arahan.

“Kami berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 dan Varian Omicron ini,” tutup Kapolsek Arahan, AKP I Nengah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!