Awal Bulan Suci Ramadhan 2022, BNNK Payakumbuh Ungkap Pelaku Pengedar Narkotika (Sabu)

PAYAKUMBUH-GemilangNews.Com,-  Bukti eksistensi dalam memberantas peredaran narkotika, pada awal bulan suci ramadhan 2022 ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh Kab. Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada hari selasa 05 April 2022 lalu.

Kasus narkoba ini di ungkap dalam press release yang di gelar BNN Kota Payakumbuh di kantornya Kawasan Sawah Padang, Kec. Payakumbuh Selatan. Rabu, (06/04), kemarin.

“Diamankan dua orang tersangka di dua lokasi wilayah Kabupaten Agam. Keduanya masing-masing berinisial RP, 46 tahun, dan RF, 25 tahun,” kata Kepala BNN Kota Payakumbuh M Febrian Jufril, kepada wartawan.

M. Febrian menambahkan, adanya penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal dari sebuah informasi yang diperoleh BNNK Payakumbuh. Menindaklannjuti informasi tersebut, petugas pun menaruh kecurigaan terhadap seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkoba di daerah Jorong Kototangah Hilir, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Tanpa menunggu lama, lanjut Febri, anggota Berantas BNN Kota Payakumbuh, kemudian melakukan pengamatan dengan under cover buy (pembelian terselubung dalam pengawasan) dengan cara memesan satu paket sabu-saabu ke pria berinisial RP (46) itu.

“Dia (RP) menyanggupi mengantar barang di depan sebuah warung di kawasan di Kamang,” Terang M Febrian didampingi Sub Koordinator Pemberantasan Refky Saputra dan Sub Koordinator P2M, Indra Yulita.

Setelah RP (pelaku-red) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu tersebut, anggota BNN Kota Payakumbuh langsung mengamankan pelaku di lokasi yang menjadi tempat transaksi.

Pada saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (sabu-sabu) seberat 3,57 gram dari tangan pelaku. Dan setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan 9 (sembilan) paket lainnya dengan berukuran kecil. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 5,84 gram.

Lebih dalam M. Febri memaparkan modus operandi pelaku membungkus barang haram tersebut dengan tisu yang tersimpan di dalam bola lampu.

“Selain itu juga didapatkan timbangan digital dan plastik bening yang disimpan di dalam tas pinggang miliknya,” sebut M Febrian.

Dari hasil interogasi, BNN Payakumbuh mendapatkan informasi bahwa barang itu berasal dari seorang terduga bandar berinisial RF (23) senilai Rp 4,7 juta.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim BNN Payakumbuh yang dipimpin langsung kepala BNNK Payakumbuh, M. Febri pun langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di maksud, alhasil petugas pun berhasil mengamankan pelaku pengedar lainnya berinisial RF (23).

“Dia ditangkap di sebuah kedai di Jorong PSB Kenagarian Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam. Pada kesempatan itu yang bersangkutan juga mengakui barang milik RP (46) berasal darinya,” urainya.

Dari tangan terduga bandar RF (23) ini BNN Kota Payakumbuh tidak mendapatkan satupun barang bukti narkotika. Namun, dari tangan terduga pelaku RF didapati uang sebesar Rp 1.000,000,- (satu juta rupiah) yang di akui dari hasil penjualan sabu ke pelaku RP (46), serta sebuah ponsel (HP) yang digunakan untuk bertransaksi.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku pengedar narkotika tersebut saat ini diamankan di BNN Kota Payakumbuh.

“Kini kedua tersangka bersama dengan seluruh barang bukti sudah kita amankan di BNN Kota Payakumbuh. Kini masih ada pengembangan lanjutan terkait kasus ini,” pungkasnya. (Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2022/04/06/awal-bulan-suci-ramadhan-2022-bnnk-payakumbuh-ungkap-pelaku-pengedar-narkotika-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 50903 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/04/06/awal-bulan-suci-ramadhan-2022-bnnk-payakumbuh-ungkap-pelaku-pengedar-narkotika-sabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2022/04/06/awal-bulan-suci-ramadhan-2022-bnnk-payakumbuh-ungkap-pelaku-pengedar-narkotika-sabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 22285 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/04/06/awal-bulan-suci-ramadhan-2022-bnnk-payakumbuh-ungkap-pelaku-pengedar-narkotika-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!