Polsek Setiabudi Ungkap Pencurian Apartemen Kosong

GemilangNews.Com | Jakarta – Polsek Metro Setiabudi berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Apartemen Kosong) pada hari Senin tanggal 07 Juni 2021 sekira pukul 14.00 wib.

Kejadian tersebut diketahui berawal saat Korban, menerima pemberitahuan di email milik korban bahwa telah terjadi perubahan nama akun dalam Website penghuni Apatemen Taman Rasuna.

Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, korban melakukan pengecekan ke unit Apartemen milik korban. Setibanya di Unit Apartemen milik korban yang berada di Apartemen Rasuna U60UGE001 Rt 001/010 Kel. Menteng Atas Kec. Setiabudi Jakarta Selatan korban melihat bahwa barang-barang milik korban sudah berantakan dan ada beberapa benda yang hilang, atas dasar tersebut korban membuat laporan ke Polsek Metro Setiabudi pada hari senin tanggal 10 Mei 2021, dan petugas piket Unit Reskrim melakukan Olah TKP.

Angota Reskrim Polsek Metro Setiabudi selanjutnya melakukan penyelidikan, dan ditemukan informasi bahwa pernah ada seorang yang membawa barang-barang seperti yang telah dilaporkan hilang tersebut, yang kemudian diketahui bahwa orang tersebut bernama B dan F.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Metro Setiabudi berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang dimaksud berikut barang buktinya di tempat yang berbeda. Untuk F ditangkap pada hari Senin tanggal 07 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 wib di Gg Subur Ujung Setiabudi Jakarta Selatan, dan untuk B berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 wib di Meruya Jakarta Barat berikut barang-barang hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku memanfaatkan salah satu Unit Apartemen yang sedang di renovasi, dan kedua pelaku tersebut adalah pekerja yang melakukan renovasi ditempat tersebut. Saat menjdi pekerja renovasi, kedua orang tersebut melihat bahwa ada unit yang tidak berpenghuni, yang kemudian pelaku masuk kedalam unit tersebut dengan mencongkel jendela dan tralis bagian belakang unit tersebut.

Setelah berhasil masuk kedalam unit, kemudian pelaku membawa barang-barang berharga dalam unit tersebut, dan membawa keluar apartemen dengan alasan barang-barang buangan hasil renovasi. Yang kemudian barang-barang hasil curian tersebut tersangka bawa pulang kerumah untuk dijual.

Selanjutnya tersangka maupun barang bukti dibawa ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna proses lebih lanjut.

Tersangka :
1. B P W Als B (laki-Laki Usia 26 Tahun)
2. F (laki-laki Usia 32 Tahun

Barang Bukti :
1 (satu) set lemari pakaian Warna Putih,1 (satu) lemari Buffet TV,1 (satu) Kitchen Set,2 (dua) set tempat tidur berikut 2 (dua) kasur,2 (dua) pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya,3 (tiga) meja nakas,1 (satu) set meja kerja dan kursi,2 (dua0 set lampu gantung kristal,1 (satu) set meja Kitchen Island,2 (Dua) set meja rias,1 (satu) set sofa warna putih.1 (satu) cermin,1 (satu) lukisan gambar burung.! (satu) lukisan gambar tanaman bunga.3 (tiga Bedcover.1 (satu) alat pijat elektrik.2 (dua) tas golf wana coklat berikut 13 stik golf.2 (dua) lampu kamar.1 (satu) pajangan kaligrafi.1 (satu) penutup mobil merk krisbow.1 (satu) tas make up warna hitam.2 (dua Pasang anting warna emas merk monet.1 (satu) kotak obat.1 (satu) meja Kecil.3 (tiga) pintu lemari.1 (satu) vas Bunga.1 (satu) pemanggang roti merk National.1 (satu) set perlengkapan dapur.1 (satu) bungkus plastik berisi pembersih.1 (satu) bungkus buble warp.1 (satu) lemari plastik.1 (satu) perlengkapan Umroh.1 (satu) kper warna merah.1 (satu) unit kulkas 2 Pintu merk LG.1 (satu Kompr standing merk ARISTON.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman pidana 7 Tahun.


Penulis : Reymond

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 38987 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/06/14/polsek-setiabudi-ungkap-pencurian-apartemen-kosong/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 40115 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/06/14/polsek-setiabudi-ungkap-pencurian-apartemen-kosong/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/06/14/polsek-setiabudi-ungkap-pencurian-apartemen-kosong/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/06/14/polsek-setiabudi-ungkap-pencurian-apartemen-kosong/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you will find 43329 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/06/14/polsek-setiabudi-ungkap-pencurian-apartemen-kosong/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!