Polres Metro Tangerang Kota Terkait Empat Pelaku Perakit (Home Industri) Hp Ilegal

Tangerang-GemilangNews.Com

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota gelar press rilis terkait tindak pidana perakitan (Home Industri) hp ilegal dari china yang berlokasi di Ruko De Mansion Blok B.16 dan B.9 Kecamatan Pinang Kota Tangerang. jumpa pers tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at 06 September 2019 pada pukul : 16:00 Wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim S.I,K., M.Si memaparkan dalam kronologis yang di sampaikannya. Dimana berawal dari pada dasar sebuah laporan polisi LP/A/127/IX/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota yang menyangkakan kepada 4 (empat) orang terduga pelaku. Jum’at, (06/09/2019).

Kejadian tidana tersebut pada Hari Kamis Tanggal 05 September 2019 di Ruko De Mansion Blok B.16 dan B.9 Kecamatan Pinang Kota Tangerang,
Dengan terduga 4 (empat) Orang adalah WNA RRC Berinisial (A,A,D dan S) dengan barang bukti Ribuan Hp Berbagai Merk /Tipe, Invoice Pemesanan dan Pengiriman barang, 1 (Satu) Unit Komputer, Alat Perakitan Hp, Buku Tabungan Dengan Beberapa No Rekening danBuku Mutasi Keluar Masuk Barang.

“Modus Pelaku melakukan perakitan telepon seluler merk xiomi, Oppo, Iphone
Samsung, Motorolla dan Nokia. Dengan berbagai tipe Hp yang sudah rusak kemudian di rekondisi menjadi baru dan kemudian di jual atau di perdagangkan seolah olah adalah Hp baru.” Paparnya dalam press rilis tersebut.

“Pelaku memperdagangkan Hp rekondisi tersebut, lanjut beliau, di seluruh Wilayah Indonesia dengan cara berjualan online atau toko Hp di wilayah Tangerang.” Terangnya.

Para pelaku di kenakan dengan Pasal 62 JO. Pasal 8 Ayat (2) UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 104 JO. Pasal 6 Ayat (1) UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdaganang dan Atau Pasal 47 JO Pasal 11 Ayat (1) UU RI No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. (Rizky)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 16132 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polres-metro-tangerang-kota-terkait-empat-pelaku-perakit-home-industri-hp-ilegal/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polres-metro-tangerang-kota-terkait-empat-pelaku-perakit-home-industri-hp-ilegal/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polres-metro-tangerang-kota-terkait-empat-pelaku-perakit-home-industri-hp-ilegal/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polres-metro-tangerang-kota-terkait-empat-pelaku-perakit-home-industri-hp-ilegal/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polres-metro-tangerang-kota-terkait-empat-pelaku-perakit-home-industri-hp-ilegal/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!