Hindari Terjadinya Kerumunan Jalan Raya Cikempong Di Tutup

KAB.BOGOR-GemilangNews.Com

Hindari Terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid 19, Polres Bogor, Kodim 0621 Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor lakukan penutupan di jalan Raya Cikempong – Pakansari mulai 17-25 Januari 2021

Penutupan Jalan Raya Cikempong ini sendiri bukan tanpa alasan. Penutupan di lakukan jalan ini menjadi pusat keramaian yang menjadikan tempat kuliner dan tongkrongan bagi masyarakat. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan orang banyak yang dapat menjadi kluster penyebaran Covid 19 di kabupaten Bogor.

Penutupan akses jalan Raya Cikempong oleh Satgas Covid19 Kabupaten Bogor ini di mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB. Melalui himbauan yang di berikan di harapkan masyarakat yang tinggal di sekitaran wilayah Cikempong – Pakansari pun diarahkan oleh petugas untuk melalui jalur alternatif.

Tindakan penutupan ini di lakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari. tidak menutup kemungkinan penutupan yang di lakukan bukan hanya jalan raya Cikempong, ruas – ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun akan kami lakukan Penutupan. Di harapkan dengan penutupan yang di lakukan oleh petugas masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama Ungakap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Sumber : Humas Polres Bogor

Editor : Red GemilangNews.Com

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!