Gelar Ops Yustisi, Polres Purwakarta Jaring 21 Pelanggar

Purwakarta, GemilangNews.Com- Operasi yustisi terus digelar di Kabupaten Purwakarta. Kali ini operasi digelar di wilayah Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Petugas gabungan dari Polsek Pasawahan, Koramil Wanayasa, serta Kecamatan Pasawahan memeriksa satu persatu pengendara serta pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Eddy Tejo Sukmono mengatakan, Warga yang tidak memakai masker langsung dihentikan. Untuk operasi yustisi kali ini, total ada 21 pelanggar yang terjaring.

“Dalam operasi yustisi kali ini, mayoritas pelanggar yang terjaring berasalan tidak memakai masker karena lupa dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi sosial. Setelah itu kami berikan masker untuk digunakan,” ucap Eddy saat ditemui usai operasi yustisi, pada Senin (16/11/2020).

Kapolsek mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan. 

Dengan demikian, sambung dia upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami tidak akan berhenti mengingatkan untuk menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker. Operasi yustisi kami lakukan setiap hari,” ujar Eddy.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini.

“Kami tak akan pernah lelah dan terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai,” ucapnya.

Oprasi Yustisi ini, kata Eddy, merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, 

dengan mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

“Jadi kami meminta masyarakat, patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, jalankan 3M, Memakai masker, Mencucui tangan, dan Menjaga jarak. 3 hal itulah yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.

Selain kesadaran masyarakat untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, ia juga meminta masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat juga harus ikut aktif membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dengan saling mengingatkan antara satu sama lainnya.

“Kami berharap dengan operasi yustisi yang kami gelar setiap hari, baik itu secara stasioner dan mobile, masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk terus disiplin jalankan protokol kesehatan. Ini untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini,” pungkasnya. 

Admin : (Redaksi GN/Humas Polres Purwakarta) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/11/16/gelar-ops-yustisi-polres-purwakarta-jaring-21-pelanggar/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/16/gelar-ops-yustisi-polres-purwakarta-jaring-21-pelanggar/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!