Dua Penjambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Jakpus

Jakarta, GemilangNews.Com- Berbagai kejahatan di jalan masih kerap saja terjadi, bahkan, para pelaku sampai tak segan – segan melukai atau menyakiti korbannya. Seperti yang ungkapkan dalam press conference Polsek Cempaka Putih Jakpus. Dimana sebuah tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh beberapa pelaku.

Konferensi pers yang di gelar pada hari Rabu, 26 Februari 2020 di pimpin oleh Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto SIK, serta di dampingi Kapolsek Cempaka Putih Jakpus Kompol Sutrisno SH, Kanit Reskrim Iptu Suprayogo SH dan Kasubbag Humas Kompol Suwatno SE. Dengan pengungkapkan kasus tindak pidana pencurian yang di dahului dan di sertai kekerasan oleh para pelaku HPD (22) dan MPL (21) sebagaimana pasal 365 KUHP. Rabu, (26/02/2020)

Foto : Kiki/GemilangNews.Com Press Conference Polsek Cempaka Putih Jakpus Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan. Rabu, (26/02/2020). Dok. (Redaksi GemilangNews.Com).

Kedua pelaku diamankan berdasarkan Laporan Masuk : LP/ 45 / K / II /2020/ Sek CP tanggal, 19 Februari 2020. Dengan Kasus : Pencurian dengan pemberatan (jambret) Sebagaimana Pasal : 365 KUHP.

Waktu Kejadian tersebut pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2020 Pukul 23.10 Wib berlokasi di Depan RS islam cempaka putih Kel. Cempaka Putih Timur Kec.Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dengan korban Nurul Putri Cahyani (22) berikut saksi Prian Dominggus (22) dan Haikal (22).

Di ketahui korban mengalami kerugian 1 (satu) buah tas perempuan berisi 1 buah gelang emas, dan 2 botol parfum. (Rp. 3.000.000,-)

Dari keterangan press conference ini, modus para pelaku dengan mengambil / menjambret tas korban ketika korban berjalan kaki membawa tas miliknya.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto SIK memaparkan kronologis kejadian pencurian dan kekerasan tersebut.

“Adapun awalnya pada hari selasa, tanggal 18 Februari 2020,  sekira jam 23.00 WIB, saat korban berjalan kali dari kantin depan masjid Yarsi menuju ke indomaret dekat RS. Islam Cempaka Putih, namun saat di depan RS. islam Cempaka Putih Tiba – tiba dari belakang tas korban di jambret oleh kedua pelaku, hingga korban teriak maling jambret, dan warga yang mendengar segera mengejar hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Cempaka Putih guna proses lebih lanjut.” Ungkapnya.

Tak lepas dari pada himbauannya, Kombes Pol Heru selalu mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati terhadap setiap kejahatan.

“Agar kepada warga masyarakat selalu berhati – hati dan waspada saat di jalan raya.” Imbaunya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku telah di tahan dan masih di dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Cempaka Putih Jakpus. Juga barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat No pol B-4419-TTN warna hitam, 1 (satu) buah tas perempuan warna hitam, 1 (satu) buah gelang emas dan 2 (dua) buah botol parfum.

Sumber : (Kasubbag Humas Polres Metro Jakpus)

Admin    : (Redaksi GemilangNews.Com)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/26/dua-penjambret-diamankan-unit-reskrim-polsek-cempaka-putih-jakpus/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 24497 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/26/dua-penjambret-diamankan-unit-reskrim-polsek-cempaka-putih-jakpus/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/26/dua-penjambret-diamankan-unit-reskrim-polsek-cempaka-putih-jakpus/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/26/dua-penjambret-diamankan-unit-reskrim-polsek-cempaka-putih-jakpus/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!