Sat Reskrim Polres Metro Jakpus, Amankan 4 Pelaku Curas yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Jakarta, GemilangNews.Com-  Pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2020 pada pukul 15.00 Wib bertempat di Ruang M2C Polres Metro Jakarta Pusat, telah di gelar press conference ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan 4 (empat) orang pelaku dengan RY alias A (36), JP alias J (27), HK alias H (38) dan As alias Y (28) dimana, menyebabkan korban SK (47) yang telah meninggal dunia, Jum’at, (31/01/2020).

Press rilis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto SIK, dan didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat Akbp Susatyo Purnomo Condro S.H,S.I.K.,M.Si dan Kasat Reskrim Akbp Tahan Marpaung SH.

Dalam paparannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menerangkan dimana kronologis kejadian tersebut, “pada hari Minggu, 26 Januari 2020 sekita jam 13:00 Wib Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan Informasi adanya mayat seorang Laki – laki berinisial SK Kemudian di lakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah korban pencurian dengan kekerasan (Curas).” Paparnya.

Lanjut beliu, “Kemudian dengan sigap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku yang telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara intimidasi kemudian mencuri 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 8 milik korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.” Ujarnya.

“Motif tersangka AS als Y mencari korban dengan menggunakan aplikasi Aplikasi Pria Penyuka Sesama Jenis (GRINDR) untuk mencari korban dan di ajak berkencan. Setelah itu korban menginap di Hotel ALL Seasson menemui pelaku di kamar 708 hotel Studio One yang jaraknya tidak jauh dimana tersangka AS alias Y menunggu di kamar hotel tersebut. dan tersangka yang lain menunggu di tangga darurat, setelah korban masuk kamar kemudian tersangka menunggu beberapa menit dan langsung grebek kamar 708 tersebut dengan cara mengetuk pintu kamar di bukakan oleh tersangka AS alias Y.” Tutur Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto S.I.K.

“Dan melihat korban bersama dengan tersangka AS alias Y masih dalam keadaan telanjang, sambung beliau, setelah itu tersangka meminta korban untuk membayarkan uang dengan cara intimidasi agar korban menyerahkan uang, namun korban menolak sehingga terjadi cekcok. kemudian tersangka merampas 1 (satu) unit HP milik korban, lalu korban tegang dan kejang – kejang hingga akhirnya meninggal dunia.” Terang Kombes Pol Heru.

Dari hasil penangkapan para tersangka, selain para saksi, (SA), (MD) dan (CN) petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti 6 (enam) Unit HP, 1 (satu) pasang sendal milik pelaku yang di tinggal di TKP, 1 (satu) pasang sendal milik korban yang di ambil pelaku, rekaman CCTV dari Hotel Studio One dan Hotel Seasson, pakaian dan tas milik tersangka AS alias Y, RY alias A, JP alias J dan HK alias H pada saat bertemu korban di TKP juga di temukan pakaian yang di gunakan oleh korban.

Keempat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian itu dikenakan dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Di akhir keterangan persnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes apol Heru Novianto SIK menuturkan saat ini para pelaku telah di tahan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Beliau juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap berhati – hati dalam bermedia sosial.

“Kepada warga masyarakat, agar selalu hati – hati dalam menggunakan aplikasi media sosial, terlebih jika harus menemui seseorang yang belum dikenal seorang diri di sebuah tempat tertutup.” Imbaunya dalam jumpa pers di Mako Polres Metro Jakpus.

Sumber: (Humas Polres Metro Jakpus/Red GN.Com)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 61452 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 46823 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you will find 94935 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/31/sat-reskrim-polres-metro-jakpus-amankan-4-pelaku-curas-yang-akibatkan-korban-meninggal-dunia/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!