Korban Meminta PT Toyota Di Adili Dan Usir Dari Indonesia

JAKARTA-GemilangNews.com

Aparat penegak hukum diminta segera memproses praktik busuk berupa permainan fiktif yang melanggar hukum yang dilakukan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) dengan para vendor-nya di Indonesia.

Praktik kotor yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan mengakibatkan banyak korban orang Indonesia itu, harus dibongkar dan diadili.

Ketua Pusat Bantuan Hukum Dan Advokasi Masyarakat (PBHAM) Anggiat Gabe Sinaga mengungkapkan, meskipun Toyota selama ini dianggap sebagai perusahaan asing dari Negeri Jepang yang besar dan banyak uang, serta memiliki jejaring yang kuat kepada sejumlah pejabat dan petinggi hukum di Indonesia, keadilan harus ditegakkan di Tanah Air.

“Sudah ketahuan, selama ini banyak praktik busuk, manipulasi, dan bahkan permainan fiktif yang dilakukan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia melalui para petingginya bersama para vendor, maka harus diusut tuntas, dibongkar, diadili dan setelah itu usir dari negeri ini,” ujar Anggiat Gabe Sinaga, di Jakarta, Kamis (10/08/2017).

Dia memaparkan, dengan praktik kotor yang sudah terungkap bertahun-tahun, pemerintah Indonesia serta aparatur hukumnya harus membuktikan diri bahwa mereka tidak gampang dibeli oleh uang.

“Sudah banyak korban berjatuhan. Salah satunya Bung Stefanus Toar Piay. Dia dipecat dan diperlakukan tidak manusiawi, gaji tidak dibayar, masa depannya hancur, bahkan diintimidasi dan tuduh macam-macam hanya karena Bung Stefen berani mengungkapkan sejumlah permainan busuk yang dilakukan vendor yakni perusahaan tempat dia bekerja berkolaborasi dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia beserta para pejabat tinggi di perusahaan Jepang itu,” tutur Anggiat Gabe.

Dia pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyeret dan menghukum pengusaha-pengusaha nakal yang sudah mencari keuntungan besar dengan jalan menipu dan melanggar hukum di Indonesia.

“Kami telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang diduga kuat melakukan penipuan dan pekerjaan fiktif, juga diduga melakukan penyelewengan pajak serta menelantarkan karyawannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya serius pemerintahan Jokowi untuk mewujudkan kedaulatan di bidang perekenomian dan kesejahteraan rakyat, harus dibarengi dengan penegakan hukum bagi semua pihak, termasuk para investor asing atau perusahaan asing yang sering berlindung di balik nama besar, namun melakukan pekerjaan-pekerjaan melanggar hukum.

“Salah satunya adalah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia atau TMMIN yang berkolaborasi dengan sejumlah vendor seperti PT Inti Tama Central Makmur Lestari atau PT ICML untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan fiktif dan penipuan pajak,” ungkap Anggiat.

Karena itu, kata dia, proses hukum harus ditegakkan dan siapapun pengusahanya, entah pengusaha raksasa, atau setengah raksasa, atau pengusaha kecil, harus dihukum jika terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

“Kami menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan sudah kami masukkan per tanggal 23 Mei 2017 lalu, malah dibuat lamban. Kita mau penegakan hukum dilakukan,” ujar Anggiat.

Stefanus Toar Piay, yang merupakan eks pekerja di PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML), menyadari bahwa selama ini dirinya pun telah diperdaya oleh oknum pejabat di PT TMMIN dan PT ICML.

Dia mengukapkan, salah satu temuan yang sudah ditindaklanjutinya adalah adanya pembuatan faktur dan kwitansi fiktif senilai Rp 24. 826. 000. 000 (dua puluh empat miliar delapan ratus dua puluh enam juta rupiah) yang terjadi dalam permainan pengiriman barang antara PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML).

“Sudah berlangsung bertahun-tahun. Peristiwa ini sudah saya sampaikan, namun tak kunjung ditindaklanjuti. Hingga akhirnya malah saya dan kawan-kawan saya yang dipecat dan ditelantarkan,” ujar Stefanus.

Pria yang akrab disapa Stefen ini mengatakan, praktif fiktif itu sudah berlangsung puluhan tahun.

“Jika dibongkar sejak lama, maka triliunan rupiah amblas oleh perbuatan fiktif. Bahkan, perusahaan ganti baju dengan nama perusahaan baru, dan tetap melakukan akvititas fiktif,” ujarnya.

Dia pun telah mencoba menyampaikan hal itu ke PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan PT Intama Central Makmur Lestari (PT ICML), namun karena melibatkan bos-bos besar perusahaan-perusahaan itu, maka Stefen sendiri yang ditendang.

Menurut dia, hampir 10 tahun dirinya bekerja di perusahaan bentukan pria berinisial JJAR, dengan nama-nama perusahaan vendor yang berubah-ubah, dan yang terakhir adalah PT ICML.

Di ICML ini, Stefen menjadi bagian utama keuangan dan juga yang mengontrol pengiriman barang-barang dari TMMIN melalui ICML ke berbagai penjuru Indonesia. Selama ini, proses pengiriman produk TMMIN berupa coil itu berlangsung secara aman.

Hingga akhirnya, Stefen menjadi penasaran dan malah banyak tanya dengan produk-produk yang dikirimkan perusahaannya. “Ternyata fiktif. Kok bisa ya? Saya penasaran, kok ada transaksi keuangan yang tidak biasa, dan dicairkan, namun pengiriman barangnya tidak ada,” katanya.

Malah, lanjut Stefen, dia sendiri memegang sejumlah daftar dan bukti transaksi gelap yang melibatkan sejumlah oknum di pabrik otomotif itu, yang mana dia diminta langsung mengirimkan uang ke rekening pribadi para petinggi TMMIN itu, dan tidak jelas apa yang dikerjakannya.

“Sebab saya sendiri mengecek, tidak ada barang yang dikirimkan, namun kok ada transaksi mulai ratusan juta Rupiah hinggga miliaran Rupiah ke rekening para oknum Toyota yang harus saya transfer,” ungkapnya.

Dia menerangkan, pihak-pihak yang sering berhubungan langsung dengan dirinya dan diduga bermain dalam modus penagihan bodong dan bisnis gelap ini melibatkan oknum petinggi di TMMIN berinisial GW (waktu itu menjabat sebagai Manager Ekspor Impor TMMIN) bersama AP (waktu itu menjabat sebagai Staff Dok Impor TMMIN berkolaborasi dengan pemilik sekaligus sebagai Direktur Utama perusahaan vendor ICML, JJAR.

“Sudah dua tahun ini, saya laporkan semua proses itu, namun tidak digubris oleh pihak-pihak terkait, malah saya dipecat oleh perusahaan vendor, tanpa pesangon dan tanpa pemenuhan hak-hak saya sebagai buruh,” ujar Stefen.

Ia menyatakan bahwa dirinya siap membongkar semua praktek busuk dan yang sangat merugikan warga negara dan pemerintah Indonesia oleh TMMIN dan vendor serta oknum-oknum yang terlibat.

“Saya siap menghadapi. Dan modus ini tidak terjadi hanya pada satu vendor, tapi sudah banyak vendor yang dipergunakan TMMIN untuk memainkan akal bulusnya dalam melancarkan proyek fiktifnya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak TMMIN menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti dan juga akan melakukan proses di internal manajemen perusahaan terkait adanya laporan bisnis fiktif yang melibatkan oknum-oknum petinggi TMMIN itu.

Sudah hampir sepuluh bulan sejak dilaporkan, proses pengusutan tak kunjung ada hasil dari TMMIN. General Manager External TMMIN Teguh Triwahono menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan modus dan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bermain dari Toyota.

Menurut dia, memang laporan atas proyek fiktif itu sudah masuk ke meja pimpinan manajemen TMMIN, namun belum ada sikap dan tindakan yang akan dilakukan.

“Memang kami sudah terima laporannya, namun masih dalam pembahasan di internal kami. Jadi, masalah ini masih kami upayakan diselesaikan secara internal,” ujarnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/08/10/korban-meminta-pt-toyota-di-adili-dan-usir-dari-indonesia/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2017/08/10/korban-meminta-pt-toyota-di-adili-dan-usir-dari-indonesia/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 70025 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2017/08/10/korban-meminta-pt-toyota-di-adili-dan-usir-dari-indonesia/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 48938 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/08/10/korban-meminta-pt-toyota-di-adili-dan-usir-dari-indonesia/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2017/08/10/korban-meminta-pt-toyota-di-adili-dan-usir-dari-indonesia/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!