Resnarkoba Polsek Senen Jakpus Amankan Pengedar Sabu

JAKARTA-GemilangNews.Com

Unit narkoba Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tersangka pengedar sabu berinisial AMP (32) alias AL di Jalan Kramat Pulo I, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2019) pekan lalu.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengungkapkan, pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019, sekitar jam 17.00 WIB, anggota unit narkoba Polsek Senen mendapatkan informasi mengenai keberadaan pengedar narkotika di Jalan Kramat Pulo I Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kemudian anggota narkoba Polsek Senen menindak lanjuti laporan tersebut dan menuju sekitar lokasi sesuai dengan informasi.

Ketika anggota sedang melakukan penyelidikan mencurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 2 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

“Setelah diintrogasi tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Narkotika tersebut adalah pesanan para pembeli sabu yang belum sempat terjual,” kata Kompol Ewo, Sabtu (18/10).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat brutto 0,41 gram, 1 unit Handphone flip merk Samsung warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 330.000.

Guna mempertanggungjawab perbuatannya tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rizky)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/10/19/resnarkoba-polsek-senen-jakpus-amankan-pengedar-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 98224 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/10/19/resnarkoba-polsek-senen-jakpus-amankan-pengedar-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!