Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Amankan Pengguna Sabu

Lampung.Utara-GemilangNews.Com

Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu Hazmi Rajap Putra (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K, mengatakan Hazmi merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (Bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting,” kata Kapolsek, Minggu (18/8/19).

Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek Tanjung Raja itu setelah anggota memperoleh informsi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti dikediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Darson.(*/muhtar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/18/polsek-tanjung-raja-polres-lampung-utara-amankan-pengguna-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/18/polsek-tanjung-raja-polres-lampung-utara-amankan-pengguna-sabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 52507 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/18/polsek-tanjung-raja-polres-lampung-utara-amankan-pengguna-sabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/18/polsek-tanjung-raja-polres-lampung-utara-amankan-pengguna-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!