Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Lohbener Razia Berto Lounge Caffe

Indramayu-GemilangNews.com

Di anggap tidak mengindahkan surat edaran Bupati Indramayu No.451/1192/kesra/15/04/2019.
Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Lohbener, melakukan penertiban Berto Lounge CAFFE (BLC) dikawasan desa Lohbener, Kecamatan Lohbener kabupaten Indramayu. Sabtu (10/05/2019) malam.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kamsari Sabarudin., SH., MH, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP di dampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Kapsin., SH di dalam kaffe, mengatakan penertiban ini dilaksanakan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2003 tentang Ketentraman serta Ketertiban Umum Dan Surat edaran Bupati No.451/1192/kesra/15/04/2019.

Di dalam ruangan Kaffe Milik Ocol Penyanyi dangdut, Kapolsek Lohbener Kompol Drs.Rahmat Mulyadi, terlihat geram, “Saya sudah memberikan surat edaran untuk tidak ada kegiatan selama bulan Puasa,tapi kenapa masih melanggar.

“Dari hasil razia yang dilakukan tim, berhasil mengamankan Satu buah Keyboard,dua gendang dan 7 Kartu tanda Penduduk ( KTP ) PL yang sa,at itu berada di dalam ruangan kafee serta satu kardus minuman beralkohol jenis bir. (Rakiwan)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/05/11/tim-gabungan-satpol-pp-dan-polsek-lohbener-razia-berto-lounge-caffe/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/05/11/tim-gabungan-satpol-pp-dan-polsek-lohbener-razia-berto-lounge-caffe/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!