Kasat Binmas Polres Metro Jakpus, berikan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat

JAKARTA-GemilangNews.com

Peran aktif dan produktif dalam memberikan rasa aman dan nyaman tetap konsisten di berikan tunjukkan
oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), perihal tersebut di tampakan dengan beberapa program, salah satunya giat Polres Metro Jakarta Pusat dalam melaksanakan penyuluhan ‘Hukum Terpadu’ yang berada di wilayah kota Administrasi Jakarta Pusat. Kamis, (08/08/2019).

Giat yang di pimpin langsung oleh Kasat Binmas Akbp Syarif Hidayat , SH ini di laksanakan pada hari Kamis, tanggal 08, Agustus, 2019, pada pukul: 09:40 Wib sampai dengan pukul: 11:00 Wib, yang bertempat di Kelurahan Kramat, Kecamatan. Senen, Jakarta Pusat.

Hadir dalam kegiatan tersebut,
Kasat Binmas Polres Metro Jakpus AKBP Syarif Hidayat, S.H, Lurah Kelurahan Kramat H. Sukarjo , S.H, Bapak Made (Aspem Jakarta Pusat),
Ibu Dewi Marsitoh (BPN Jakarta Pusat),
Kapolsubsektor Pasar Gaplok Iptu Giyono, Bhabinkamtibmas Kel. Kramat Aiptu Maskur, Audience terdiri dari RT, RW, dan Ibu – Ibu PKK, LMK dan FKDM Wilayah Kelurahan Kramat berjumlah 70 (tujuh puluh) orang.

Di awal Pembukaan, seluruhnya Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a dan ungkapan terima kasih yang di ucapkan dalam sambutan dari Bapak. Lurah Kelurahan Kramat H. Sukarjo, S.H.

“Terimakasih kepada para peserta kegiatan yang sudah menyempatkan hadir dalam giat penyuluhan ini. Dalam rangka sosialisasi tentang hukum, saya berharap penyuluhan ini dapat memberi manfaat bagi kita dan kita dapat menerapkan pada lingkungan tempat tinggal kita agar menjadi lebih baik lagi.” Ucapnya dalam awal sambutan.

Berikutnya di lanjutkan dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan Bapak. Made Suwardjaya, dimana beliau
Mengaharapkan adanya keterbukaan baik keluhan dan lainnya, agar kiranya aegala kekurangan tersebut dapat di jadikan motivasi untuk kedepannya.

“Dengan adanya kegiatan ini kami mencoba untuk menyerap aspirasi warga apakah itu berupa keluhan atau kekurangan dan merangkum itu semua untuk menjadi pedoman kebijakan yang akan datang. Mencari tahu masalah apa yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga dapat menjadi masukan bagi kami untuk menangani konflik sosial yang ada wilayah Keluraha Kramat.” Jelasnya.

Sambutan dan penyampaian materi pun di berikan oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Syarif Hidayat, S.H. dengan memberikan materi tentang ‘Penyuluhan Hukum Wilayah Jakarta Pusat’

“Karakteristik Wilayah Jakarta Pusat,
dimana Jakarta Pusat merupakan wilayah yang padat penduduk yang berada di tengah kota Jakarta.” Ujarnya dalam sambutan

Situasi Wilayah Jakarta Pusat, lebih lanjut ia, “Jakarta Pusat terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan dengan 44 (empat puluh empat) Kelurahan. Dengan masing – masing jumlah penduduk setiap wilayah berbeda – beda. di tambah lagi dengan banyaknya pusat pemerintahan yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan beberapa area wisata salah satunya Monas.” Lanjutnya dalam sambutan.

Lebih memapar, “Peran Polri dalam mewujudkan dan memelihara Kamtibmas aman masyarakat dapat melakukan aktifitasnya tanpa adanya rasa takut sehingga dapat terus berkembang dari hari ke hari. Untuk mewujudkan dan memelihara keamanan Polri tidak dapat berdiri sendiri. Harus ada kemitraan dengan stake holder dalam rangka mencari akar masalah dan menemukan solusinya. Salah satunya adalah dengan mewujudkan Parmas.
Parmas, dalam hal ini adalah adanya kesadaran dari masyarakat untuk mengamankan dirinya sendiri, patuh hukum serta mau memberi informasi yang penting bagi pemecahan masalah Kamtibmas yang terjadi.” Paparnya.

Lebih jelas, “Perkembangan Ancaman di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dari berbagai sisi ‘Politik’, Issue kegagalan pemerintah, Pemerintah masih dianggap melakukan korupsi dan belum mampu atasi korupsi di Indonesia dan Sengketa Pemilu, ‘Ekonomi’
Nilai tukar rupiah terhadap dollar,
Kenaikan harga BBM, Gas dan sembako.
Berlakunya Actaf (Arsenal Cina Free Trade Agreement) yang mengakibatkan produksi dalam negeri tidak dapat bersaing dan Kelangkaan sembako yang disebabkan oleh spekulan menimbun sembako. ‘Sosbud’ Eksploitasi daerah kumuh, Eksploitasi pemukiman liar, Giat ormas dan kelompok premanisme, Pengangguran dan kemiskinan Tuntutan menjadi PNS, Masalah jaminan sosial.
‘Keamanan’ Ancaman terorisme,
Peredaran narkoba, Sengketa tanah serta Ancaman terhadap anggota Polri.” Jelasnya.

Sambung syarif, “adapun gangguan nyata sebagai berikut: Bentrok saat demo, Curhat dan curas dengan senpi,
Pencurian, Pengrusakan, Penganiyaan, Pembunuhan, Pemerkosaan, Tawuran,
Narkoba dan Ancaman Bom. Ancaman Nyata Yang Ada Di Depan Kita, Hoaks,
Radikalisme, Penipuan, Pornografi, Bullying, Prostitusi, Isu sara dan ujaran kebencian. Bentuk dan Saluran Penyebaran Hoaks Hasil survei daring Mastel yang di ikuti oleh 1.116 responden pada tahun 2017 menunjukan media sosial, aplikasi komunikasi dan situs Web, menjadi saluran tertinggi dalam penyebaran Hoaks dalam bentuk tulisan, gambar dan video.” Sambungnya

Dalam akhir pemberian materi tentang penyuluham tersebut, Syarif menerangkan tujuan serta Tujuan serta dampak dari Hoaks yang mengakses media dengan sasaran hate speech yakni, Provokasi dan agitasi negative, Menyulut kebencian, kemarahan dan hasutan kepada orang lain untuk menimbulkan kerusuhan, Membentuk persepsi negatif dalam memanipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan membuat berita palsu, Menimbulkan opini negatif, Menghancurkan kepercayaan akan datang dan kebenaran. Orasi Kampanye,
Pamflet, Spanduk / banner, Medsos, Media Masa, Ceramah keagamaan dan Demonstrasi.

Syarif menerangan Sasaran hate speech tersebut terdiri dari Suku, Agama, Antar golongan, Gender, Warna kulit, Keyakinan / kepercayaan, Orientasi seksual, Aliran agama dan Difabel (keterbatasan diri).
Langkah – langkah yang di lakukan dengan memanfatkan Fungsi Intel untuk
Memberikan ijin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat, Deteksi dan penggalangan masyarakat juga Menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik.

Beliau juga memaparkan Fungsi Preventif Binmas, Sabhara dan Lantas yakni, Pembinaan terhadap potensi masyarakat, Pembinaan ketertiban masyarakat (Bintibmas), Pembinaan keamanan swakarsa (Binkamsa), Pembinaan pemolisian masyarakat (Binpolmas) dan Pembinaan kepolisian khusus (Binkorpolsus)
Fungsi preventif Sbhara dan Lantas dengan melaksanakan turjawali terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah. Serta menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Berikutnya dirinya menerangkan upaya Polres Metro Jakarta Pusat serta Fungsi Represif ( Reserse / Narkoba) yang bertugas Melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundangan lainnya. Upaya Polres Metro Jakarta Pusat Dalam Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Kerja sama dengan citra bhayangkara, Mitra Kamtibmas , Da’i dan ulama, Menyebarluaskan foto pelaku tindak kriminal, Menyebar himbauan Kamtibmas, Mensosialisasikan FKPM (Forum Kemitraan Polri Dan Masyarakat)
Melaksanakan Ops rutin dengan pola ops mandiri kewilayahan. Menempatkan personil intelkam Sat narkoba aktif melakukan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi peredaran narkoba. Polsek dan Pospol secara rutin mengadakan pertemuan dengan unsur masyarakat Bekerja sama dan memberdayakan linmas dan trantib dan
Menggiatkan kembali siskamling.

“Harapan masyarakat pada Polri secara fisik berada di tengah masyarakat, Ber- prilaku simpatik dalam menjalankan tugas, Mampu menguasai bidang tugasnya dengan cepat, tepat dan adil.
Mampu menjadi motivator masyarakat serta mampu menjadi teladan dalam hal hukum, Harapan Polri kepada masyarakat Kesadaran masyarakat dalam berpatisipasi secara aktif dalam keamanan, Mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya, tidak main hakim sendiri, Ketaatan warganya terhadap hukum (situasi kondusif).
Partisipasi masyarakat (membantu Polri) dalam memelihara Kamtibmas dan menegakkan hukum yang berlaku. Terjalinnya komunikasi yg harmonis antar petugas kepolisian dan masyarakat, Positif thinking dengan kehadiran Polri. Pungkas Syarif dalam sambutan. (Kiki)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you will find 71094 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/08/kasat-binmas-polres-metro-jakpus-berikan-penyuluhan-hukum-terpadu-bagi-masyarakat/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!