Resmi Pemenang Pilkada Banyuasin Menunggu Keputusan MK

BANYUASIN-GemilangNews.Com

Pilkada serentak Banyuasin usai dilaksanakan pada 27 Juli 2018 lalu, yang secara hitungan cepat dimenangkan oleh Paslon No.5 Askolani dan Selamed Soemantono, namun karena masih ada gugatan dari 4 Paslon lainnya terkait dugaan praktek Money Politik yang dilakukan Paslon No.5 serta adanya keterlibatan ASN di balik Pilbup Banyuasin. Komisioner KPU Banyuasin, saat dihubungi Sabtu (07/07/2018)

Kepada GemilangNews.com melalui WhatsApp (WA) mengatakan, “Secara hitungan dimenangkan oleh Paslon No.5 Askolani dan Selamed Soemantono, namun kami belum mengesahkan secara resmi masalah ini, dikarenakan masih dalam proses guggatan dari 4 paslon yaitu (1), Agus Yudiantoro dan Azwar Bidui, (2) Arkoni dan Azwar Hamid, (3) Husni Thamrin dan Supartijo, (4) Syaiful dan Agus Salam, keempat Paslon ini menggugat di Panwaslu, Bawaslu, DKPP dan MK,” Ujarnya.

Disinggung kapan KPU Banyuasin menetapkan secara resmi pemenang Pilbup Banyuasin, Salinan Menjawab,”Belum, Penetapan calon terpilih masih menunggu Makamah Konstitusi (MK) mengeluarkan regestrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dan pelanggaran Pilkada, jika tidak ada  Gugat-Menggugat baru ditetapkan secara Resmi,” Pungkasnya.

Reporter: Feri Hadi

 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/07/resmi-pemenang-pilkada-banyuasin-menunggu-keputusan-mk/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2018/07/07/resmi-pemenang-pilkada-banyuasin-menunggu-keputusan-mk/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 53874 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/07/07/resmi-pemenang-pilkada-banyuasin-menunggu-keputusan-mk/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!