Bhabinkamtibmas menghadiri Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon BPD Desa Patai Kec. Cempaga

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon BPD Desa Patai Kec. Cempaga. Rabu (17/4/24), pagi 10.30 wib.

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Brigpol Setianor, SH bersama Camat Cempaga serta unsur Pemerintah Desa Patai Kec. Cempaga bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Patai melaksanakan Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon BPD Desa Patai Kec. Cempaga dalam pemilihan anggota BPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2024.

Seluruh calon BPD Desa Patai Kec. Cempaga yang telah ditetapkan dan memiliki nomor urut pada Masing masing Dapil berjumlah sebanyak 21 orang.

Para calon BPD Desa Patai yang telah mengambil nomor urut dapat melaksanakan kampanye di Desa Patai dari tanggal 17 April sampai dengan 25 April 2024, kemudian maasa tenang di tetap kan pada tanggal 26 April 2024 dan pemilihan serentak calon BPD Patai akan di laksanakan serentak pada tanggal 27 April 2024.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan,
Kegiatan pemilihan BPD adalah kegiatan rutin ditingkat Desa dan Polri khususnya Bhabinkamtibmas akan senantiasa hadir sebagai pendamping agar kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Semoga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan masa pemilihan kami Polsek Cempaga akan selalu memberikan pengamanan dan pendampingan setiap kegiatan di Desa, kami tak lupa menghimbau masyarakat dalam pemilihan nantinya selelau menjaga netralitas dan legowo menerima hasil pemilihan”. tutur Kapolsek.(cmpg)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!