Giat Patroli Satuan Samapta Polres Tarakan: Memastikan Keamanan dan Ketertiban Malam Hari

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) 11 Maret 2024 Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli pada malam hari, dimulai dari pukul 23.00 WITA hingga 03.30 WITA pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres tarakan.
pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 jam 23.00 Wita s/d hari Senin tanggal 11 Maret 2024 jam 03.30 Wita Kegiatan patroli dialogis cipta kondisi dilaksanakan oleh tim , Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali mennyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,
disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli dialogis dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan.
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, kantor badan pengawas pemilu (BAWASLU) dan kantor komisi pemilihan umum (KPU), saat patroli tak lupa personel patroli memberikan imbuan kamtibmas kepada masyarakat.
patroli juga dilakukan di wilayah Pantai Amal Lama. Di sana, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman alkohol di pinggir pantai. Tim patroli secara tegas meminta mereka untuk membubarkan diri dan mengamankan barang bukti. Selain itu, pemuda yang berduaan di tempat gelap juga dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.


Kasat Samapta yang menjabat sebagai kasatgas preventif dalam ops mantap brata kayan 2023-2024, tujuan dari giat patroli dialogis ini adalah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif
“patroli dialogis cipta kondisi ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas iptu M.Imran (HumasResTrk).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!