Pemusnahan Barang Bukti: 911 Botol Minuman Beralkohol Dihancurkan oleh Polres Tarakan

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, sebanyak 350 kenalpot brong diamankan satuan lalulintas polres tarakan dan satuan samapta polres tarakan selama tahun 2023. Hal tersebut disampaikan oleh kapolres tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K pada pelaksanaan konferensi pers yang dilaksanakan di aula paten polres tarakan. Kamis(04/01/2024)Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 0907/Trk Letkol Kav Jhon B.C Simamarta, Danyon Marharlan XIII Tarakan Letkol Marinir Andreas Sony Tang Timbang.M.Tr.,Opsladan, serta perwakilan dari Dansatrad 225/Tarakan Letda Lek Ahmad, POM AU diwakili Dansat POM AU Kapten Pom Agung Widakdo, POM AL diwakili Wadan POM AL Mayor Laut PM Toto, POM AD Serma Suwarno Satpol PP serta perwakilan dari FKUB perwakilan dari MUI kota tarakan.Pada kegiatan konferensi pers yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa 911 botol minuman beralkohol yang merupakan hasil tangkapan atau sitaan dalam kegiatan patroli dan razia gabungan dalam kegiatan pengamanan Natal 2023 dan malam pergantian Tahun Baru 2024.Dijelaskan oleh kapolres tarakan “selama Ops Lilin, ada 12 yang diberikan tilang, kemudian 495 teguran, dan knalpot brong yang ditangkap sepanjang 2023 sebanyak350 unit. “Sebagian ditunjukkan dan sebagian lainnya akan dibuatkan menjadi patung menjadi monument dan diletakkan ditempat yang bisa dilihatkan masyarakat untuk memperlihatkan ke kita bahwa knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.Masyarakat yang ingin beristirahat, menggunakan jalan, namun polusinya sangat menggangu dengan penggunaan knalpot brong ini. “Kami akan serius menangani ini. Saya umumkan, selama ini masih ada upaya kami mengingatkan, pelakunya dari kalangan remaja, dipanggil orangtuanya, tidak diberikan tilang, mulai sekarang yang kedapatan menggunakan knalpot brong, akan kami lakukan penilangan,” tegasnya.Selanjutnya untuk knalpot akan disita pihaknya. Ini menjadi imbauan bersama kepada seluruh masyarakat Tarakan yang menggunakan sepeda motor harus menggunakan sesuai standar yang ditetapkan atau SOP.“Jika ada menggunakan yang tidak sesuai standar akan kami proses sesuai UU Lalu Lintas. Nanti knalpot brong sudah dibeli mahal-mahal, akan disita juga,” tegasnya.Dalam Ops Lilin Kayan walaupun belum sempurna semoga bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun Baru. Di 2024 ini pihaknya juga akan merutinkan razia atau patrol hunting sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. “Kami akan melibatkan rekan-rekan TNI bersama Satpol PP. Karena keresahan ini sudah dikeluhkan berulang-ulang dari masyarakat di Tarakan. Kami respons itu, kalau sekarang 350 knalpot semoga nanti sudah tidak ada lagi,” harapnya.Yang jelas mereka yang menggunakan knalpot brong akan ditilang dan disita langsung. Karena melihat gejalanya belum menurun dan masih banyak dikeluhkan.“Walaupun beberapa spot dilaporkan masyarakat terima kasih Pak Kapoolres sudah berkurang, tapi di beberapa wilayah lain berpindah. Akan kami kejar terus. Harapan saya lebih enak mendengar kanlpot sesuai standar, tidak mengganggu dan menjaga rasa nyaman di kota kita,” tukasnya. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!