Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Nekat Menusuk Korbannya

JAKARTA-GemilangNews.com

Tidak disalahkan bila kita sebagai manusia memiliki rasa cemburu, namun cemburu berlebihan pun tidak baik, karena pada hakikatnya kecemburuan ialah suatu hal yang dapat hal positifnya, termasuk untuk membatasi diri kita dalam mejaga sifat dan sikap. Namun tidak baik dan akan berdampak negatif bila kita memiliki raaa cemburu yang berlebihan.

Seperti kecemburuan seorang pemuda yang nekat melakukan kekerasan dengan menusuk korbannya dengan sebilah pisau, dimana berawal pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB yang awalnya, tersangka Saudara S aliasP bertemu dengan korban Saudara ERL di Seberang Hotel Classic Jakarta.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana S.H.,S.IK.,M.M.,M.H memaparkan awal pertemuan hingga berujung dengan perkelahian yang mengakibatkan korban tertusuk

“Dalam pertemuan tersangka dengan korban terjadi perselisihan dan cekcok ber- adu mulut mengenai hubungan korban Saudara ERL dengan istri tersangka Saudari DM. perkelahian tersebut berujung tersangka Saudara S alias. P menusuk dada korban Saudara. ERL dengan menggunakan pisau yang dibawa didalam tas milik tersangka Saudara S alias P sehingga mengakibatkan korban Saudara ERL meninggal dunia.” tegas Kapolsek sawah besar Kompol Mirza Maulana, S.H,S.IK.M.M.M.H dalam press compference di mapolsek sawah besar, senin, (15/7/19).

Kejadian tesebut di depan ruko No. 14B pinggir jalan raya seberang Hotel Clasic Jalan H. Samanhudi, Kelurahan, Pasar baru, Kecamatan. Sawah Besar Jakarta Pusat.

“Pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019 sekita pukul 02.00 WIB. Piket Reskrim menerima informasi dari Rs. Husada bahwa adanya korban meninggal dunia dengan luka tusukan didada, Setelah mendapat informasi tersebut Piket Reskrim mengecek dan melakukan olah TKP bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.” Tuturnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahwa korban bernama Sdr. ERL, 23 Th warga Jl. Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat. Telah ditusuk dengan pisau yang dilakukan oleh Sdr. S als. P, sumber permasalahan antara korban dan tersangka dipicu oleh dugaan peselingkuhan istri tersangka bernama Saudari DM dengan korban Sdr. ERL sehingga tersangka Sdr. S alias. P menghilangkan nyawa Sdr. ERL.” Terangnya.

Dari pemeriksaan dan hasil olah TKP tersangka telah melarikan diri selanjutnya Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar melakukan pengejaran terhadap tersangka, dengan hasil pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di rumah keluarganya didaerah Ciawi Kabupaten. Bogor Jawa Barat.

Lanjut beliau, “Setelah ditangkap tersangka Saudara. S alias. P dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara. S alias. P mengakui bahwa benar tersangka Saudara S alias. P yang menghilangkan nyawa korban Saudara ERL dengan cara sehari sebelum kejadian membeli sebilah pisau seharga Rp 15.000,(lima belas ribu rupiah) didaerah Kemayoran Jakarta Pusat yang akan digunakan untuk menusuk korban, selanjutnya pisau tersebut dimasukan kedalam tas pinggang milik tersangka Saudara. S alias. P.” tandasnya.

Tersangka diganjar hukuman pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 353 (3) KUHP, terhadap pembunuhan berencana subsider penganiayaan yang direncanakan terlebih dulu sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang dengan ancaman hukuman seumur hidup, paling lama selama 20 tahun penjara. (Kiki)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/07/15/terbakar-api-cemburu-seorang-pria-nekat-menusuk-korbannya/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!