Antisipasi TPPO, Polsek Telawang Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Polres Kotim – Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Kec.Telawang Kab.Kotim Kalteng, Rabu (20/12/2023) Siang.

Dalam kegiatan sambangnya, Personil Polsek Telawang memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat Kec.Telawang.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ipda Fadlullah Azmi,S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap c

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Telawang atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat,”Tutur Kapolsek Telawang.(hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!