Polres Tarakan Respon Serius Terhadap Keluhan Masyarakat Juata Laut

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, Melalui giat jumat curhat jajaran polres tarakan menampung aspirasi dari masyarakat Juata laut Kota Tarakan. Kegiatan jumaat curhat yang rutin di laksanakan setiap minggu oleh jajaran polres tarakan merupakan upaya untuk menjalin komunikasi dan pererat silaturahmi dengan masyarakat.
Pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023, pukul 08.30 WITA, di Jalan Padat Karya Gang 8 Abdurahman RT.20 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, tepatnya disamping halaman rumah Bapak Abdurahman, jajaran polres tarakan laksanakan kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aparat kepolisian setempat, diantaranya Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso, Kapolsek Tarakan Utara IPTU Triyono,S.H., Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H., Kasiwas Polres Tarakan IPTU Marudut, S.H.,M.H., Kasi Propam Polres Tarakan IPDA Yolandi, Serta KBO Sat Lantas dan KBO Sat Samapta, Hadir Pula Lurah Juata Laut diwakili oleh Staf Seksipem Kelurahan Juata Laut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Juata Kerikil, Bhabinkamtibmas Kelurahan Juata Permai dan juga 20 perwakilan masyarakat juata laut.
Pada Sambutan pembuka Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso , mengawali acara dengan mengajak semua hadirin untuk bersyukur atas kehadiran Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya menjelaskan Tujuan utama kegiatan Jumat Curhat.
“ Tujuan utama kegiatan Jumat Curhat adalah memberikan edukasi dan mendengarkan keluhan serta masukan dari masyarakat sekitar dan merupakan upaya untuk menjalin komunikasi dan pererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.” Ungkapnya.
Beberapa poin yang disampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan ini antara lain terkait permasalahan sampah, penerangan lampu jalan, kendaraan tanpa surat-surat, pencurian, perilaku ugal-ugalan supir truk, razia anak sekolah, pos kamling, dan ijin keramaian.
Dalam tanggapannya, aparat kepolisian memberikan solusi konkret dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Kapolsek Tarakan Utara menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Terkait ketidakpatuhan pengendara, Kapolsek Tarakan Utara menyampaikan “Bahwa selama 6 bulan Kapolsek Tarakan Utara saat ini menjabat Polsek Tarakan Utara tidak pernah menilang warga yang mengendarai kendaraan yang tidak sesuai aturan untuk pergi ke kebun hanya saja memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.”jelas IPTU Triyono.
Dikatakan Kapolsek Tarakan Utara, Bahwa setiap tindak pidana pencurian bisa dilaporkan, dikhawatirkan apabila tidak dilaporkan pencurian tersebut akan terus terusan terjadi dan mengenai pencurian dibawah 2 juta tetap bisa di proses sampai ke sidang dan apabila telah dijatuhi hukuman maka tetap akan di lakukan penahanan terhadap pelaku pencurian ringan.” ungkapnya
KBO Sat Lantas IPDA Madong menambahkan terkait kendaraan yang surat suratnya sudah mati saat ini dalam rangka HUT Polda Kaltara bisa di bebaskan pajaknya maka silahkan kepada warga yang memiliki kendaraan yang sudah mati suratnya agar diurus kembali.
Selain itu terkait keluhan adanya supir truk yang ugal-ugalan dikatakan KBO Sata lantas, “bahwa Satlantas Polres Tarakan telah melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan PT. PRI dan tanggapan dari pihak perusahaan tidak mentolelir kendaraan yang ugal ugalan dan jika masih ada akan di keluarkan.”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut kembali Kapolsek Tarakan Utara mengatakan akan kembali melakukan himbauan kepada para supir truk agar tidak berkendara secara ugal ugalan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Terkait pengaktifan pos kamling, disampaikan oleh Kasat Binmas, Bahwa poskamling diadakan atas kesepakatan warga sekitar apabila memungkinkan untuk didirikan lebih dari satu maka silahkan saja, mengenai sarana kontak untuk poskamling akan di sampaikan ke Kapolres Tarakan.
Kapolsek Tarakan Utara juga menambahkan bahwa tujuan adanya poskamling yaitu untuk memperkuat tali Silahturahmi sebagai contoh di RT.21 kel. Juata Permai perum PNS ada 4 poskamling yang aktif.
Terkait Ijin Keramaian, Kapolsek Tarakan Utara menambahkan jika untuk acara kecil kecilan dan tidak mengundang dalam jumlah besar cukup datang kepolsek untuk melakukan pemberitahuan saja,
Giat Jumat Curhat ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, menciptakan suasana yang kondusif, dan menindaklanjuti program prioritas dari Kapolri. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan situasi aman dan terkendali(HumasResTrk).Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!