Jatanras Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil dan Berhasil Amankan Barang Bukti di Kalimantan Selatan

POLRES KUBU RAYA – Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil rental dan berhasil mengamankan barang bukti di Kalimantan Tengah, upaya mendapatkan barang bukti 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC atas kolaborasi Jatanras Polres Kubu Raya dengan Jatanras Polresta Palangkaraya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kasus ini terungkap setelah Jatanras Polres Kubu Raya mengamankan pelaku seorang pria muda berinisial AG (32) warga Kabupaten Kubu Raya di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.

” Berdasarkan Laporan Aduan Nomor : TBL / 469 /XI / SPKT. Satreskrim/ Polres Kubu Raya/polda kalbar (14 /11/23) yang kami terima Tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pelaku berinisial AG pada dapat diamankan di rumahnya pada Kamis (16/11/23) Pukul 18.30 WIB di rumahnya,”terang Ade.

” Kemudian, saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, walaupun saat itu pelaku sempat berkelit. Dari informasi yang didapat dari pelaku, 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC itu di gadaikan sebesar RP.24.000.000 kepada seorang berinisial DW yang berlokasi di Kalimantan Tengah,” terang Ade.

” Dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp. 24.000.000 itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya,”ungkapnya.

Namun dalam proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah petugas sempat constrained (terkendala) karena minimnya informasi dari pelaku. Akan tetapi karena kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan.

” Tim sempat terkendala di lapangan karena minimnya informasi dari pelaku, namun atas kegigihan kolaborasi Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah Senin (5/12/23) Pukul 13.00 WIB,”pungkas Ade.

” Barang bukti mobil kita amankan di daerah Banten. Kini mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya,” tutup Ade (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!