“Curhat Bersama Masyarakat”, Jadi Agenda Rutin Polresta Bulungan

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Menjadi agenda rutin, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menggelar kegiatan “Curhat Bersama Masyarakat”. Langkah ini, sebagai wujud menampung segala aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Dan ini, seperti yang berlangsung di Pelabuhan Tambangan Peso, Tanjung Selor, Bulungan. P.S. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Bulungan, AIPTU Lamidi menjalin interaksi bersama masyarakat di lokasi tersebut.
Ahmadi, salah satu warga pertama menanyakan perihal pembuatan surat kehilangan di Polresta Bulungan. Apakah ada biaya dan mekanisme pembuatannya seperti apa nantinya. Ya, karena diakuinya selama ini Ia tidak mengetahui secara detail informasi tersebut.
“Pak kalau buat surat kehilangan itu di Polres mudah kah pak? Dan apakah ada biayanya?,” tanyanya kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, AIPTU Lamidi menjelaskan, terkait pembuatan surat kehilangan di Polresta Bulungan bahwa itu mudah sekali. Masyarakat bisa langsung datang ke Polresta Bulungan di bagian SPKT. Lalu, dan menyampaikan kehilangannya.
Selanjutnya, untuk biaya itu gratis. Jadi tidak ada pembayaran yang harus diberikan kepada personel yang menerima. “Untuk surat kehilangan ini gratis. Silahkan bapak ke Polresta Bulungan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pada kesempatan itu juga Aiptu Lamidi menyampaikan, imbauan terkait dengan sudah dimulainya tahapan pemilu dan sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan umum tersebut.
“Saya ada himbauan sedikit ini pak terkait tindakan kita selama pemilu ini yang mungkin saja bisa dikatakan sebagai pelanggar hukum,” Katanya.
Rincinya, jangan menyebarkan berita hoax, Hate Speech, Percaya akan black campaign (dapat mempengaruhi perpecahan), Sikap intoleransi dan radikalisme Menerima sejumlah uang oleh pelaku politik.
“Itu semua adalah tindakan yang melanggar hukum. Jadi saya mengajak kepada bapak-bapak sekalian untuk bisa sadar hukum dan berani untuk melaporkan jika memang terdapat indikasi kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai atau bahkan melanggar hukum,” tutupnya. (HmsPolresta)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!