Polsek Telukjambe Barat Konsisten Amankan Proyek KCIC di Wilayah Hukumnya

Karawang – Piket gabungan Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melakukan antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di jalur perlintasan DK 41 Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB.

Tak sampai disitu, petugas sekaligus mengontrol pagar pembatas testing dan commisioning KCJB yang terletak di Desa Wanasari, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Minggu sore (16/7/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengontrolan di lokasi proyek strategis nasional KCIC.

“Kami terus berupaya memberikan pengamanan dan pengawasan di lokasi proyek, agar situasi berlangsung aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” ujar perwira Polri yang akrab disapa Anshori.

Selain itu, patroli ini sekaligus bertujuan untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di area KCJB yang berada di wilayah hukumnya.

Karena itu, Iptu Anshori selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan anggota piket gabungan fungsi untuk melakukan tugas patroli ke jalur perlintasan DK 41 stasiun kereta cepat.

“Hal itu dilakukan guna memantau situasi dan kondisi disana sekaligus melakukan pengamanan terhadap aset milik proyek KCIC,” ucap jebolan Akpol 2018 ini.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.

“Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan kelancaran, demi mensukseskan proyek strategis nasional KCIC,” tandas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!