Unit Reskrim Polsek Ciampel Sasar Kios-kios, saat Laksanakan Operasi KRYD

Karawang – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Selasa malam (11/7/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.

“Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras ke sejumlah kios jamu,” ungkap Adi Rama.

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati tiga botol minuman keras,” jelas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.

“Unit Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Adi Rama.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek Adi Rama menandaskan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!