Polisi Sambangi Desa Karangligar dan Sampaikan Layanan 110 Bebas Pulsa

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Briptu Yosep Ismail melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa saat menyambangi desa binaan.

Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada masyarakat Dusun Kampek Rt 06/02 Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Iptu Anshori.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!