Sehari Operasi Patuh Lodaya 2023 Diberlakukan, Satlantas Polres Purwakarta Jaring 184 Pelanggar Lalulintas

PURWAKARTA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Porles Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam sehari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, menindak 184 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan dari 184 pelanggar ada sebanyak 58 pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel.

“Sedangkan untuk 126 pelanggar diberikan teguran. Dari 184 pelanggar yang terjaring didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm,” Ucap Warjo, pada Selasa 11 Juli 2023.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya ini digelar sejak 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Sasarannya, melakukan patroli di tempat yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

“Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem. Jadi masyarakat jangan resah. Tujuan kita bagaimana agar masyarakat tertib berlalulintas,” katanya.

Menurut Warjo, dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar, maka diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalulintas.

“Kepada pengendara tidak hanya ada Operasi Patuh Lodaya saja, setiap hari kali ingatkan dan imbau kepada masyarakat pengguna jalan hati-hati di jalan, lengkapi surat-surat dan tentunya jaga keselamatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” Ucap Warjo.

Selain menggelar operasi di jalan yang rawan dengan pelanggaran, petugas Satlantas juga melakukan upaya fre-emtif dan preventif terhadap pelajar SMA yang menaiki kendaraan bermotor saat sekolah.

“Operasi ini bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami minta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” Ucap Warjo.

Purwakarta, Selasa, 11 Juli 2023

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!