KARAWANG,Jabar – Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat Ops KRYD dan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan Bripka Fazar Lesmana bersama Brigpol Wawan dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Miras dan aksi premanisme. Kamis (21/06/2023) Pukul.17.15 Wib
Adapun hasil Ops miras, berhasil menyita 2 botol kecil minumas jenis arak, 1botol dari kios pedagang jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan 1 botol dari kios pedagang jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan, Kec.Rengasdengklok
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, giat Ops KRYD bertujuan mengantisipasi dan mencegah tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras
“Kegiatan Ops KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, dengan terus berupaya menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta peredaran minuman keras maupun narkoba”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH
Jumat (23/06/2023)
Dijelaskan Kapolsek, dalam giat Ops KRYD personil Patroli berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios penjual jamu dilokasi yang berbeda
“Dari hasil kegiatan Ops KRYD berhasil disita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan. kemudian barang bukti kami bawa dan diamankan ke Mapolsek, sementara kepada penjual diberikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, jelasnya
Ditegaskan Kapolsek kegiatan Ops KRYD akan terus dilaksanakan hingga wilayah hukum polsek Rengasdengklok situasi kamtibmas berjalan aman dan kondusif
“Kegiatan ini terus kami laksanakan secara rutin agar situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok berjalan aman dan kondusif”, pungkas kapolsek
Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.