Dalam menekan kasus TPPO, Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada masyarakat

Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya,S.H bersama Bripka Guruh Erwanto melalui kegiatan Patroli Prekat dan Sambang kepada masyarakat menyampaikan himbauan tentang Kamtibmas dan Sosialisasi Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kamis (22/6/2023)

Kegiatan Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat serta Sambang dan Silaturahmi kepada warga binaannya untuk ngobrol bareng serta memberikan himbauan Kamtibmas dan ikut Serta menjaga Keamanan dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Adang Suhaya,S.H juga Mensosialisasikan Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika ingin menjadi TKI diluar negeri agar tidak menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan mengatakan”bahwa saat ini Polri berupaya menciptakan keamanan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat melalui kegiatan Sambang dari Bhabinkamtibmas” Terangnya

Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Tirtajaya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!