Cegah kriminalitas Malam dengan rajia Miras di Toko jamu oleh Unit Reskrim Polsek Telagasari.

KARAWANG, – Razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar sudah rutin di lakukan Anggota Reskrim Polsek Telagasari, Bripka Dian Pramudiana pada sabtu malam.

Bisa di pastikan setiap saat dan mendadak, Bripka Dian Pramudiana selaku Anggota Unit Reskrim Polsek Telagasari selalu menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, salah satunya rajia miras.

Bukan saja minuman keras, Antisipasi kejahatan pun di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Telagasari.

“Benar, Operasi Unit reskrim Polsek Telagasari selain operasi miras juga menyasar pencegahan kejahatan yang lain seperti Genk motor, Obat terlarang dan yang lain, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Telagasari, AKP A yadi Supriadi SH,pada Sabtu malam, (17/6/2023)

Kapolsek AKP A Yadi, dengan tegas menyatakan akan menindak serius jika ada pedagang yang menjual minuman keras di wilayahnya.

“Karena minuman keras pemicu persoalan kejahatan dan membuat keonaran, ” Terang Kapolsek.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi obat obatan terlarang.

Sampai kegiatan operasi itu berlangsung oleh Unit Reskrim Polsek Telagasari.

Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!