Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO, Polsek tanjungkerta Pasang Spanduk Himbauan

Sumedang – Kapolsek tanjungkerta Polres Sumedang AKP SUKARDI S.sos beserta Anggota Polsek Tanuungkerta Polres Sumedang Polda Jawa Barat secara intens memberikan Himbauan kepada masyarakat antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek tanjungkerta Rabu (14/06/2023)

Himbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Para Bhabinkamtibmas Polsek tanjungkerta, kegiatan tersebut atas arahan dari Kapolres Sumedang melalui Kapolsek tanjungkerta AKP SUKARDI S.sos

“Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai secara langsung ke masyarakat di seluruh daerah binaannya hingga pemasangan spanduk himbauan di titik strategis dan keramaian di Wilayah hukum Polsek Tanjungkerta.” Ujar Kapolsek Tanjungkerta.

Spanduk bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian Kecamatan Tanjungkerta Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kapolsek Tanjungkerta mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Tanjungkerta dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Tanjungkerta .

“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif, itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” tambah Kapolsek Tanjungkerta .

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!