Polsek Telukjambe Timur Jelaskan Pengertian TPPO kepada Masyarakat

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Diayanto melaksanakan Binluh Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kepada warga Dusun Sukajaya Rt 15/05 Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (13/6/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, menurut Undang-undang No 21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

Biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

“Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” ungkap Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

“Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang,” ucap Kompol Suherman melanjutkan.

Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

Menurut Kapolsek, definisi erdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

“Jadi, bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia dan semua latar belakang, bisa menjadi korban kejahatan ini, yang terjadi di setiap wilayah di dunia,” jelas Kompol Suherman.

Para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja untuk mengelabui dan memaksa korban,” tandas Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!