Ulasan Sepekan, Inspektorat Segera Panggil Mantan Pj Kades

LAMPURA-GemilangNews.Com

Terkait program dana desa yang tak sesuia spack Inspektorat Lampung Utara (Lampura) segera melakukan pemanggilan terhadap Sahdan, mantan PJ. Kepala desa Kotabumi Tengah Barat dalam hal tindak lanjut pemberitaan yang ditayangkan Oleh 5 Media Online serta surat yang dikirim Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara.

Dalam Menyikapi hal tersebut Inspektorat Lampung Utara akan berupaya secepat mungkin memanggil Sahdan mantan PJ. Kepala Desa Kota bumi Tengah Barat. “Karena ia harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” kata Inspektorat Mankodri, SH., MH Ketika dikonfirmasi Tim IWO dan wartawan media portal ini diruang kerjanya pada Selasa (02-10-2018) sepekan yang lalu.

“Saya sudah perintahkan Irbanwil 11, Khairul Padilah Segera manggil Yang bersangkutan. Akan kita tindak lanjutin apa yang jadi keluhan warga, baik secara laporan langsung atau melalui pemberitaan media masa, dan kamipun bekerja butuh informasi dari media, “pungkasnya

Sementara Ketua IWO Lampung Utara Khoiril Syarif, SE minta kepada pihak pemerintah daerah melalui Inspektorat setempat agar dapat bertindak tegas sesuai prosedur yang berlaku, karena sudah jelas ini mengurangi Volume Kegiatan. “Dengan Nilai Anggaran 35,900.000 Per Titik. X 8 Titik Yang dilaksanakan Oleh PJ Kades Kotabumi Tengan Barat tahun 2017 Bapak Sahdan diduga mencari keuntungan besar,” tegasnya

Terpisah salah satu perwakilan masyarakat desa setempat yang namanya enggan disebutkan berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara serta penegak hukum akan dapat bertindak tegas. “Karena pembangunan 8 titik sumur Bor di desa Kotabumi Tengah Barat menjadi keluhan warga setempat, pada saat itu pelaksananya PJ Kades Kotabumi Tengah Barat Pak Sahdan,” pungkasnya”

Reporter: Rasyid/Muhtar

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!