Patroli Mobile, Polisi Berpatroli Malam ke KCJB DK 43

Karawang – Anggota patroi 3220 B Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Aipda Kiki Saepudin, Bripka DedemTaufik Hidayat dan Bripka Dede Wahab melaksanakan patroli dan pengamanan di jalur perlintasan KCJB DK 43, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Minggu malam (11/6/2023).

Pengamanan tersebut digelar dengan tujuan untuk memantau sekalian mengawasi matrial barang-barang project pembangunan kereta cepat di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri menjelaskan, patroli prekat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengamanan dalam rangka mensukseskan proyek pembangunan kereta cepat.

“Kepolisian berpatroli sekaligus kontrol pagar pembatas testing dan commisioning KCJBdi DK 43,” jelas Ipda Alfansuri.

Tak sampai disitu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo petugas menegaskan, kepolisian juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan adanya jalur perlintasan kereta cepat, supaya tidak mendekat dan menyetuh pagar pembatas.

“Apabila masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, supaya dijaga dan tidak boleh mengembala di dekat area perlintasan kereta cepat,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Hal itu perlu diperhatikan oleh masyarakat sekitar, karena ada aliran listrik tegangan tinggi sebesar 27,5 KV yang sangat berbahaya bagi keselamatan,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jabar mengingatkan kepada jajaran Polres agar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan.

“Dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!