SILATURAHMI WARGA, KANIT BINMAS POLSEK CIDAUN HIMBAU TAMU WAJIB LAPOR RT 1X24 JAM

Cidaun, Cianjur – Kanit Binmas Polsek Cidaun Aiptu Wanwan Kustiawan melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga masyarakat Kp. Saluyu Ds. Jayapura Kec. Cidaun. Selasa (06/06/2023).

Pada Pelaksanaan giat tersebut Kanit Binmas menyampaian pesan kamtibmas untuk selalu waspada dan antisipasi guantibmas seperti C3 dengan cara pelaksanaan ronda malam dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal, terapkan himbauan tamu wajib lapor kepada Ketua RT 1×24 jam.

AKP Munawir saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” Ujarnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!