Kompol Yayah Rokayah Melakukan sosialisasi TPPO di Wilayah Polsek Subang.

Gemilangnews Subang – Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan sinergi semua pihak.

Atas dasar itulah Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah melakukan sosialisasi di wilayah Hukum Polsek Subang, dengan sasaran RT, RW, eks TKI dan para pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke.

Kompol Yayah Rokayah mengatakan faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, Ekonomi, Pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Subang menghimbau kepada para RT, RW untuk selektif bilamana ada warganya yang ingin bekerja di luar negeri, cek dan ricek jangan sampai terjebak oleh PJTKI ilegal, karena bilamana direkrut oleh PJTKI ilegal besar kemungkinan akan timbulnya eksploitasi secara ekonomi, bekerja sekian lama, namun tidak mendapatkan upah atau gaji. Serta tidak menutup kemungkinan akan dieksploitasi secara seksual.

Kapolsek Subang mengatakan, untuk bisa bekerja di sektor informal seperti ART usianya harus 21 tahun dan di sektor formal seperti pabrik harus berusia minimal 18 tahun dan sudah lulus SMA.

Umumnya yang menjadi korban TPPO adalah karena teriming-imingi gaji besar sementara pendidikan tidak memadai. sehingga banyak terjerumus ke dunia prostitusi, ingin mendapat uang yang banyak dengan kerja yang sedikit ditambah gaya hidup hedonisme sampai melupakan resiko yang akan diderita karena banyak melakukan seks bebas dengan banyak lawan jenis sehingga gampang terpapar penyakit kelamin menular seperti sipilis ataupun HIV AIDS.

Mengingat bahaya yang mengancam khususnya kaum wanita disarankan untuk meninggalkan dunia malam, cari solusi dengan ikut kursus-kursus dan kewira usahaan sehingga bisa menjadi wanita yang produktif dan tidak tidak menjadikan seks bebas sebagai ajang mencari uang, imbuh Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!