Cegah penyalaan petasan, Satuan Samapta Polres Ciamis patroli di terminal Ciamis

Polres Ciamis Polda Jabar,- Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jawa Barat kembali melakukan Patroli antisipasi pelanggaran, penyalaan petasan di Terminal Ciamis, Rabu, (19/04/2023). Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaeman selaku Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, setiap hari Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemantauan antisipasi pelanggaran, penyalaan petasan di wilkum Polres Ciamis

“Kami memberi pemahaman kepada penjual/masyarakat bahwa petasan sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain. Memberi edukasi kepada masyarakat bahwa pembuat, penyimpan dan pengedar petasan ada ancaman hukum yg sangat berat berdasarkan UU Darurat no 12 tahun 1951,” ucap Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman.

Tidak hanya itu, Sat. Samapta Polres Ciamis Polda Jabar juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api/petasan pada bulan puasa, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!