Polres Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Beras Ketahanan Pangan ke 823 KPM di Desa Sukahurip

Polres Ciamis Polda Jabar – Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan monitoring penyaluran bantuan beras ketahanan pangan dari Pemerintah. Monitoring ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar di setiap desa. Seperti monitoring yang dilakukan di Aula Kantor Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (16/04/2023).

Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip. Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Jajang Sahidin selaku Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas. Terutama saat proses penyaluran bantuan beras ketahanan Pangan dari Pemerintah di Desa Sukahurip Kecamatan Pamarican.

“Polres Ciamis Polda Jabar menyiagakan seluruh personel gabungan satuan fungsi dan Polsek jajaran untuk melakukan monitoring proses penyaluran bantuan beras ketahanan pangan dari pemerintah. Agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Sementara itu, Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin menuturkan, bantuan beras ketahanan pangan di Desa Sukahurip ini diberikan kepada 823 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka tersebar seluruh dusun di Desa Sukahurip.

“Nantinya tiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi para penerima manfaat,” kata AKP Jajang Sahidin.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!