Bulan Suci Ramadan THM di Karawang yang Beroperasi Dibubarkan Polisi

Polres karawang–Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan dibubarkan pihak kepolisian Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan sesuai maklumat kepatuhan masyarakat di bulan suci Ramadan, pihaknya telah membubarkan salah satu THM yang masih beroperasi.

“Semalam itu ada laporan masuk dari masyarakat bahwa ada salah satu THM masih beroperasi, dan tim Prekat langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa satu persatu pengunjung dan membubarkannya,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu (8/4/2023) malam.

Ia juga mengimbau agar seluruh THM di Karawang menghargai maklumat kepatuhan masyarakat.

“Di bulan suci Ramadan ini, kami mengimbau agar pihak pengelola THM menahan diri untuk beroperasi dan patuh terhadap aturan agar tercipta kondusifitas di masyarakat,” pungkasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!