Polres Indramayu Bersama Petugas Gabungan Menggelar Razia Lapas Kelas II B Indramayu, Ini Hasilnya.

Indramayu,-GemilangNews.com- Sejumlah barang dista petugas gabungan dalam razia, yang digelar di Lapas Kelas II B Indramayu, Jum’at (17/3/2023) malam.

Mulai dari gelas kaca, gantungan baju, gunting, pecahan kaca, gunting kuku, tasbeh, alat make up, dan lain sebagainya.

Barang-barang itu dilarang jika berada di dalam kamar sel tahanan. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Ginting Sumantri mengatakan, dalam razia kali ini, pihaknya dibantu juga oleh petugas gabungan dari TNI-Polri.

“Ini masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 kemudian dalam rangka antisipasi kerawanan di bulan Ramadhan,” ujar Kompol Ginting Sumantri didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (18/3/2023).

Kompol Ginting Sumantri menyampaikan, razia ini dipusatkan pada satu blok kamar sel tahanan.

Meski dilakukan secara mendadak, namun kata Kompol Ginting Sumantri, tidak ditemukan barang-barang yang mencolok, seperti narkoba dan lain sebagainya.

Selama kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah semua clear, narkoba dan semacamnya tidak ada,” ujarnya.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!